Login

Bupati Ajukan APBK Tamiang Rp 552 M

Bupati Ajukan APBK Tamiang Rp 552 M

Sumber : Serambinews.com

KUALASIMPANG – Bupati Aceh Tamiang, Drs Abdul Latief, mengajukan rancangan anggaran pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang tahun 2012 sebesar Rp 552.483.641.976 untuk dibahas dewan dalam rapat paripurna pertama, Rabu (28/12).

Abdul Latief dalam pidatonya di hadapan anggota dewan mengatakan,  rancangan yang diajukan telah dibahas sebelumnya oleh tim anggaran pemerintah guna menyimpulkan anggaran yang menjadi kebutuhan Aceh Tamiang tahun 2012.

Konsultasi Publik Buku Putih Sanitasi

Pokja PPSP Kabupaten Aceh Tamiang

Menggelar Acara Konsultasi Publik Buku Putih Sanitasi

Oleh : Tim Pokja PPSP Kab. Aceh Tamiang

      

Acara ”Konsultasi Publik Buku Putih Sanitasi Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun 2011” di ruang Aula BAPPEDA Senin (5/12) secara resmi dibuka oleh Bupati Aceh Tamiang yang diwakili oleh Asisten II Setdakab (Drs. T. Hayatul Kamal). Dalam acara tersebut turut hadir Anggota DPRK Kabupaten Aceh Tamiang, para kepala Badan/Kepala Dinas, Kepala kantor/ Kepala PDAM/ Para Kabid, Para Camat, Para Kepala Puskesmas, LSM, Kalangan Akademisi, dan Pers serta anggota Pokja Sanitasi Kabupaten Aceh Tamiang.

Dewan Minta Qanun Migas Segera Diterapkan

KUALASIMPANG – Anggota DPRK meminta Bupati Aceh Tamiang segera menerapkan qanun BUMD pengelolaan sumur minyak tua yang telah disahkan dewan akhir Desember 2011.

Anggota DPRK Aceh Tamiang, T Insyafuddin kepada Serambi, Selasa (17/1) mengatakan, dengan diterapkannya qanun pengelolaan sumur minyak tua yang merupakan qanun inisiatif dewan, dapat segera memberikan kontribusi untuk daerah. Sehingga berdampak langsung terhadap PAD.

Insyafuddin mengaku belum mengetahui dimana kendala penerapan qanun tersebut, sehingga belum dijalankan oleh pihak eksekutif.